Senin, 31 Maret 2008

POLITIK PEREMPUAN PADA PILKADA SUMATERA UTARA
DAN PEMILU 2009 SERTA DALAM MEMPENGARUHI
KEBIJAKAN PEMERINTAH


Dengan berlangsungnya proses tatanan demokrasi dan hak asasi manusia di Era Reformasi telah membuka peluang ruang pablik bagi kaum perempuan untuk mewujudkan berbagai kebijakan dan program peningkatan pemberdayaan dan partisipasi perempuan.Namun demikian transisi menuju demokrasi diindonesia tersebut telah membuka peluang bagi partisipasi politik perempuan sebagai wujud dari persamaan hak sebagai warganegara, dengan berbagai tuntutan dan perjuangan yang selama ini diabaikan dan kini dapat disuarakan dengan kekuatan dan keyakinan yang lebih besar dari sebelumnya, namun partisipasi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih dirasakan kurang, apabila memperhatikan keterwkilan perempuan yang masih tidak propesional sebagai warga Negara sekaligus sumber daya Manusia Indonesia, baik secara kapasitas maupun kapabilitas, hal ini telihat khususnya di Sumatera Utara yang secara garis besar mulai dari pimpinan partai, anggotanya sampai kepada pimpinan provinsi, Anggota legislatif dan dinas-dinas serta organisasi-organisasi yang ada di Sumatera Utara ini semua posisi tersebut sangat sulit untuk mencari sosok perempuan.begitulah lemahnya politik perempuan terutama lemahnya pemahaman perempuan itu sendiri terhadap makna politik.
Lemahnya politik perempuan terutama pemahaman perempuan terhadap politik itu sendiri sangat terlihat dalam kancah perpolitiakan Sumatera Utara saat ini yang sedang diambang pemilihan kepala Daerah sumut, mulai dari pasangan Ali Umri- Marua (UM MA), Tritamtomo- Benny Pasaribu (TRIBEN), Ir. RE Siahaan-H. Suwardi, Wahab- Raden Syafi’i (WARAS) sampai kepada pasangan Syamsul Arifin,SE-Gatot Pujo kusumo,ST ( SYAMPURNO)tidak terlihat satupun sosok perempuan yang diusung oleh berbagai partai politik yang ada diwilayah sumatera Utara ini dan dari sekian banyak partai disumatera Utara ini tak satupun ketua partainya yang berstatus perempuan yang diharapkan dapat mengambil kebijakan dan mewarnai serta mengaspirasikan kepentingan-kepentingan perempuan yang tak kalah beda dengan kepentingan kaum laki-laki.
Sementara itu, dalam masa transisi menuju demokrasi yang diinginkan, seringkali dikeluhkan kurangnya sumberdaya manusia yang handal, tetapi sering kali pila dalam pengambilan keputusan selalu masih saja mengabaikan partisipasi perempuan.
Oleh karena itu menyikapai masih rendahnya partisipasi perempuan tersebut melalui konsep kesetaraan dan keadilan gender dalam bidang sosial, hukum, ekonomi dan politik yang telah dicanangkan, maka untuk mempercepat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender diperlukan langkah strategis dan sinergis.Dalam pencapaiannya para kaum perempuan khususnya harus melakukan identifikasi diri, baik identifikasi kekuatan dan sumberdaya, identifikasi kelemahan dan kekurangan, serta pertimbangkan kondisi politik terkini dan terdepan, hal ini tidak terlepas dari adanya “Analisa SWOT” yang merupakan alat untuk menganalisa organisasi dan lingkungan kita dan hal ini merupakan tahap awal perencanaan dan membantu organisasi untuk lebih focus baik secara internal ( Strengths = kekuatan dan Weaknesses= kelemahan )maupun secara eksternal ( Opportunities= kesempatan dan Threats=kendala ).
Pemerintahan yang demokratis membawa konsekuensi kearah nuansa pemberian peluang yang semakin besar kepada peran serta perempuan sebagai sumberdaya manusia yang mempunyai kedudukan yang memadai dalam melaksanakan jalannya Negara dan pemerintahan. Sementara itu keinginan untuk menggerakkan dan memacu pembangunan melalui pemberdayaan perempuan yang belum optimal dan hal ini harus terus diupayakan peningkatannya.
Realitas social dan budaya di Indonesia khususnya disumatera Utara menunjukkan adanya ketimpangan relasi kekuasaan antara laki-laki dengan perempuan. Yang tentunya mengakibatkan adanya perbedaan kemampuan antara laki-laki dengan perempuan dalam menikmati hak-haknya disegala bidang kehidupan.faktanya hampir seluruh proses pembangunan , mulai dari perencanaan, pemantauan dan penilaian selama ini didominasi oleh kaum laki-laki baik sebagai perumus maupun penentu dan pengambil kebijakan, oleh karena itu partisipasi perempuan harus mendapat perhatian dan terakomodasi dalam pembahasan-pembahasan dilembaga tinggi Negara yang belum sepenuhnya mendapatkan perhatian secara khusus.
Ketentuan perundang-undangan dan pengaturan peluang partisipasi politik perempuan pada penyelenggaraan Negara sesungguhya telah mempunyai kedudukan yang kuat dan signifikan, yaitu dalam memperoleh hak, kewajiban dan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional termasuk peran sertanya sebagai mitra sejajar laki-laki.
Dalam konstitusi Repoblik Indonesia peluang kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan Negara telah diakui dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan, bahwa “ segala warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hokum dan pemerintahannya dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.hal senada dalam Amandemen UUD 1945 Pasal 28d yang menyebutkan dalam ayat (1) bahwa “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hokum yang adil dan perlakuan yang sama dihadapan hukum” dan ayat (3) menyatakan, bahwa “ setiap warganegara berhak mempunyai kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.
Ketentuan perundang-undangan dan pengaturan peluang partisipasi kepada perempuan tersebut begitu kuat, namun harus diakui bahwa dalam prakteknya situasi dan kondisinya begitu beda, masih banyak terjadinya diskriminasi terhadap perempuan dengan kata lain kedudukan dejure jauh berbeda dengan keadaan de facto.
Untuk mencari solusi peningkatan partisipasi perempuan, termasuk dalam menyonsong pemilu 2009 yang akan dating melalui visi, misi dan melaksanakan berbagai kebijakan serta program pembangunan pemberdayaan perempuan, yang diimplementasikan bersama dengan instansi pemerintah terkait dan berbagai organisasi perempuan serta Lembaga Swadaya Masyarakat.faktor yang cukup signifikan untuk menentukan keterwakilan perempuan, yaitu peran organisasi-organisasi partai politik peningkatan keterwakilan perempuan dilembaga legislative dan hal ini tidak terlepas dari peran partai politik.oleh sebab para pimpinan partai politik dapat mendukung upaya peningkatan keterwakilan perempuan dilembaga legislatif.dan para perempuan dipartai politik hendaknya harus dapat saling membahu, mempersiapkan dan meningkatkan keterwakilan perempuan 30% dilegislatif pada pemilu 2009.disamping itu perempuan harus mampu mengembangkan dirinya,dan meningkatkan kemampuan, membekali diri dengan pengetahuan dan wawasan yang luas dan percaya diri bahwa ia mampu mengisi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.adapun tantangan politik perempuan 40% dengan mempengaruhi pemerintah.
Sebagaimana diketahui bahwa visi pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu “ mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Partisipasi perempuan perlu dikemas dalam bentuk gerakan yang terkoordinir dengan baik, sehingga menjadi ekuatan yang besar dan mampu membawa perubahan yang mendasar.untuk itu juga dibutuhkan upaya bersama dalam kesatuan gerak agar perjuangan pemberdayaan perempuan dalam konteks yang lebih luas dapat berjalan. Sehingga untuk mewujudkan perempuan yang berada dalam posisi yang lebih baik sebagai warga bangsa dalam masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan dapat segera tercapai.






















CURICULUM VITE

Nama : Ifda Hanum Chan
TTL : Airbangis,7 Desember 1984
Status : Mahasiswi
Alamat : Jl.Pahlawan Gg.Rukun No.29 Kec. Medan Perjuangan Kel.Pahlawan kode post 20233 Medan.
Tlp/Hp : 0813 979 99 773

Jenjang Pendidikan :
MIN di Airbangis, Pasaman Barat Sumbar Tahun 1997
MTSN di Pekan Baru-Riau Tahun 2000
MAN I di Pasaman Barat Tahun 2003
PT di Univ. Medan Area Tahun 2003

Jenjang Training :
Studi Islam Intensif Tahun 2004 di UMA
Daurah Marhalah I Tahun 2004 Medan
ESQ di UMA Tahun 2004
Leader Ship Pelaksana KAMDA Medan Tahun 2005
MOP Tahun 2003
LK I di kisaran Tahun 2005
LK II di Tanjung Pinang-Kepulauan Riau Tahun 2007
LKK di Pekan Baru Tahun 2007

Pengalaman Organisasi :
Ketua Osis MAN I Pasaman Barat Tahun 2002
Ketua Bidang Eksternal Kohati Kom’s UMA Tahun 2003-2004
HMI Wakil Bendahara Umum Kom’s UMA Tahun 2004-2005
Bendahara Umum HMI Kom’s UMA Tahun 2004-2005
Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa UMA Tahun 2005-2006
Koordinator Lembaga Mahasiswa Psikologi Wilayah SUMUT Tahun 2006-2007
Dept. Litbang HMI Cabang Medan Tahun 2006-2007
Sekretaris Umum KOHATI HMI Cabang Medan Tahun 2007-2008
Mentri Internal PEMA UMA Tahun 2007-2008
Bendahara Umum (APKLI) Kota Medan Tahun 2006-2011

Motto Hidup : Jangan biasa mengerjakan yang biasa yang dikerjakan orang biasa


Tidak ada komentar: